Master Plan Fast-Track Action For The Poor: Contoh Kota Bogor
Tahun 2012-2016
Kemiskinan
merupakan tantangan pembangunan yang biasa terjadi di negara berkembang
termasuk Indonesia. Profil pembangunan di Indonesia masih didominasi oleh wajah
kemiskinan. Pencapaian pembangunan di negara berkembang oleh karenanya sering
ditandai oleh sejauhmana keberhasilan suatu Pemerintahan mengatasi
masalah-masalah kemiskinan. Pemerintah Indonesia sejak lama telah memerangi
kemiskinan. Kota Bogor merupakan salah satu bagian dari wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Kota Bogor mempunyai komitmen dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Kota Bogor tahun 2010-2014 untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat miskinnya dan memberikan kontribusi dalam mengurangi jumlah penduduk
miskin secara nasional.
Berkenaan
dengan upaya menanggulangi kemiskinan, Pemerintah Kota Bogor bertekad
merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan secara khusus dalam dokumen MasterPlan Fast-Track Action For The Poor Tahun 2012-2016. Dokumen ini
merupakan penjelasan lebih lanjut dari dokumen RPJMN Kota Bogor tahun
2010-2014. Tujuan dari hadirnya dokumen Master Plan Fast-Track Action For
The Poor Tahun 2012-2016 memberikan pedoman bagi jajaran Pemerintah Kota
Bogor dalam melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Bogor,
guna memberikan tatacara penyelenggaraan dan pelaksanaan kebijakan
penanggulangan kemiskinan yang bersinergi baik di dalam jajaran Pemerintah Kota
Bogor sendiri maupun antar kebijakan Pemerintah Kota Bogor dengan kebijakan
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Master
Plan Fast-Track Action For The Poor Tahun 2012-2016 disusun berdasarkan tiga pilar
strategi, yaitu (1) strategi bantuan sosial berbasis rumah tangga miskin yang
akan diberikan kepada keluarga miskin (sebagai pemanfaat) dalam bentuk bantuan
langsung kepada keluarga sasaran; (2) strategi penanggulangan kemiskinan
berbasis pemberdayaan masyarakat dengan sasaran kelompok rumah tangga miskin;
dan (3) strategi penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro
dan kecil dengan sasaran kepada kelompok usaha beranggotakan perwakilan dari
beberapa rumah tangga miskin yang produktif. Pelaksanaan strategi ini
memerlukan koordinasi yang baik secara lintas-program dan lintas-SKPD. Oleh
karena itu, suatu Sekretariat
Pelaksanaan Master Plan Fast-Track Action For The Poor akan menjadi koordinator pelaksanaan strategi
penanggulangan kemiskinan di Kota Bogor.
Persyaratan penukilan: para pembaca diperbolehkan mengutip sebagian isi artikel ini dengan syarat menuliskan sumbernya dalam catatan kaki (footnote) atau catatan samping (sidenote).