23 Juli 2008

Realita Kemiskinan 2008 dan Program untuk Si Miskin

Realita Kemiskinan 2008 dan Program untuk Si Miskin
oleh: Randy R. Wrihatnolo

Masalah kemiskinan menjadi pembicaraan banyak pihak karena kemiskinan merupakan permasalahan multisektoral dan menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari tingkat kementerian/lembaga sampai pada individu masyarakat. Perhatian serius kepada keluarga miskin terlihat dengan kebijakan-kebijakan aktivitas yang dilakukan oleh Pemerintah yang sasarannya adalah keluarga miskin. Masalah kemiskinan hanya dapat dituntaskan apabila Pemerintah melakukan kebijakan yang serius memihak kepada keluarga miskin. Namun, seringkali kebijakan yang dibuat justru kurang memihak keluarga miskin, akibatnya kebijakan yang ada semakin memperburuk kondisi keluarga miskin bahkan menyebabkan seseorang yang tidak miskin menjadi miskin. Dalam makalah ini, akan dipaparkan kondisi persoalan dasar kemiskinan di Indonesia serta strategi dan kebijakannya.

Kemiskinan merupakan permasalahan harus segera tuntas, karena keadaan kemiskinan membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lemah dan tidak bermartabat. Kondisi kemiskinan yang tengah dihadapi oleh Indonesia dapat kita lihat dari pendekatan konsumsi penduduk miskin, kemiskinan multi dimensi, dan kesenjangan antar-wilayah.

Pertama, konsumsi penduduk miskin. Masalah kemiskinan dapat kita amati pada tingkat konsumsi penduduk Indonesia. Pendekatan konsumsi penduduk untuk melihat fenomena kemiskinan dapat dilihat dari dua jenis ukuran, yaitu ukuran konsumsi penduduk miskin dan ukuran daya beli.

Merujuk pada garis kemiskinan nasional, persentase penduduk miskin menunjukkan kecenderungan menurun selama 30 tahun terakhir. Pada tahun 1976, jumlah penduduk miskin mencapai 40,1 persen, kemudian turun menjadi 17,4 persen pada tahun 1987, dan terus menurun menjadi 11,3 persen pada tahun 1996. Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998 mengakibatkan persentase penduduk miskin melonjak kembali menjadi 24,2 persen pada tahun 1998. Pemulihan ekonomi dalam lima tahun terakhir berhasil menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 15,97 persen pada tahun 2005. Akan tetapi pada tahun 2006 tingkat kemiskinan meningkat lagi menjadi 17,75 persen. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya angka inflasi karena Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak dalam negeri, diikuti dengan meningkatnya harga beras selama kurun waktu tersebut. Naiknya harga bahan bakar minyak dalam negeri dilakukan demi menyehatkan perekonomian nasional, seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia. Di lain pihak, sebagai dampak positif dari beberapa program pembangunan dan membaiknya perekonomian, tingkat kemiskinan pada tahun 2007 turun menjadi 16,58 persen, dengan populasi penduduk miskin tercatat sekitar 37,17 juta jiwa. Pada tahun 2008 jumlah penduduk miskin per Maret 2008 menurun menjadi sebesar 34,96 juta jiwa atau sekitar 15,42 persen. Dibandingkan dengan penduduk miskin per Maret 2007 yang berjumlah 37,17 juta jiwa maka jumlah penduduk miskin antara 2007-2008 turun sebesar 2,21 juta orang.

Kedua, kemiskinan multi dimensi. Fenomena kemiskinan di Indonesia dapat diamati pada berbagai dimensi yang menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk miskin tidak mampu menikmati pelayanan dasar. Pada tahun 2002, sebesar 52,32 persen rumah tangga miskin hidup tanpa akses air minum. Selain itu sekitar 43,86 persen rumah tangga miskin hidup tanpa akses sanitasi. Dimensi berikutnya adalah rumah tangga miskin yang memiliki anak usia 12-15tahun tetapi tanpa akses pendidikan dasar menengah mencapai 20,76 persen. Kemudian tercatat pula sekitar 27,89 persen rumah tangga miskin yang pernah melahirkan bayi tanpa ditangani tenaga kesehatan terlatih. Dengan demikian kita dapat mengatakan bahwa kelompok penduduk miskin sangat jarang menikmati fasilitas air minum, sanitasi, pendidikan, kesehatan. Secara umum Indeks Kemiskinan Manusia Indonesia tahun 2005 diperkirakan sebesar 18,19. Kondisi ini lebih baik dibandingkan lima tahun sebelumnya dengan indeks sebesar 27,75.

Ketiga, kesenjangan antar-wilayah. Masalah kemiskinan dapat kita pahami dari masalah kesenjangan di Indonesia yang sangat kentara ketika kita mengamati indikator Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPMI). IPMI menggambarkan kondisi kesehatan, pendidikan, gizi, dan air minum yang dialami oleh penduduk Indonesia. Dalam Laporan Pembangunan Manusia Indonesia tahun 2004 yang memuat IPMI di masing-masing kabupaten/kota mencerminkan adanya ketimpangan antar-daerah yang masih tinggi dalam hal kesejahteraan penduduk miskin di masing-masing kabupaten/kota. Dalam laporan tersebut, lima provinsi pertama dengan IPM terendah adalah Nusa Tenggara Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jawa Timur. Sementara itu lima provinsi pertama dengan IPM tertinggi adalah Jakarta, Sulawesi Utara, Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Riau.

Sementara itu jika diperbadingkan dengan menggunakan data tingkat kemiskinan P0, maka pada tahun 2005 tingkat kemiskinan di atas 26% dialami oleh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, Papua, dan Irian Jaya Barat. Pada tahun 2006 selain provinsi tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk provinsi yang tingkat kemiskinannya di atas 26%. Pada tahun 2007 Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, Papua, dan Irian Jaya Barat tetap merrupakan priovinsi dengan tingkat kemiskinan di atas 26%. Pada tahun 2007 semua provinsi kecuali DKI Jakarta mengalami penurunan tingkat kemiskinan. Secara persentase, Provinsi Papua dari tahun 2005 hingga 2007 tetap merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi, sementara DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah. Pada tahun 2008, sejumlah provinsi mengalami perbaikan dalam hal tingkat kemiskinan ini.

Persebaran lokasi penduduk miskin pun hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Pada tahun 2005, Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi terbanyak penduduk miskinnya namun proporsinya kecil, sementara itu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah paling sedikit penduduk miskinnya namun proporsinya besar. Sebaliknya, Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Papua jumlah penduduknya sedikit namun proporsi penduduk miskinnya besar.

Berdasarkan realita tersebut di atas, maka beberapa strategi dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan di atas perlu dilakukan antara lain meliputi sebagai berikut.

Pertama, strategi pertumbuhan yang berkualitas (quality growth). Strategi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin yang ditandai oleh menguatnya daya beli penduduk miskin yang didorong oleh terciptanya penghasilan bagi keluarga miskin dan terkuranginya beban pengeluaran keluarga miskin, serta lebih jauh dapat meningkatkan kemandirian keluarga miskin dalam bentuk meningkatnya nilai simpanan/aset keluarga miskin. Dengan demikian keluarga miskin dapat ikut menikmati pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas.

Kedua, strategi peningkatan akses pelayanan dasar bagi keluarga miskin (accessibility to basic public service). Strategi ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penduduk miskin yang ditandai oleh semakin meningkatnya kehadiran keluarga miskin pada fasilitas dan pelayanan kesehatan dasar, pendidikan wajib belajar, konsumsi pangan dan gizi yang bermutu, serta semakin mudahnya menjangkau fasilitas tersebut akibat semakin baiknya prasarana dan sarana dasar.

Ketiga, strategi perlindungan sosial (social protection). Strategi ini bertujuan meningkatkan perlindungan sosial kepada keluarga miskin yang ditandai oleh semakin banyaknya jumlah keluarga miskin yang terjangkau oleh sistem perlindungan sosial sehingga akan semakin meringankan beban hidup keluarga miskin di tengah kondisi yang rawan akan perubahan yang sangat berpengaruh terhadap daya beli penduduk miskin.

Keempat, strategi pemberdayaan masyarakat (community development). Strategi ini bertujuan mendorong penduduk miskin secara kolektif terlibat dalam proses pengambilan keputusan termasuk untuk menanggulangi kemiskinan yang dialami mereka sendiri. Masyarakat miskin bukan sebagai obyek, melainkan subyek. Keberdayaan penduduk miskin ditandai oleh semakin bertambahnya kesempatan kerja yang diciptakan sendiri oleh penduduk miskin secara kolektif, dan pada gilirannya akan dapat memberikan tambahan penghasilan, meringankan beban konsumsi, serta meningkatkan nilai simpanan/aset keluarga miskin. Keberdayaan penduduk miskin juga ditandai oleh semakin meningkatnya kapasitas penduduk miskin secara kolektif dalam mengelola organisasi pembangunan secara mandiri.

Strategi ini diterapkan dalam berbagai program yang menggunakan prinsip dasar bahwa orang miskin apabila mempunyai kesempatan untuk mengambil keputusan secara mandiri maka mereka dapat berbuat yang terbaik bagi diri, keluarga, dan masyarakatnya. Prinsip demikian lebih lanjut dituangkan ke dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan yang mengandalkan kekuatan masyarakat miskin setempat dengan fasilitasi dari tenaga pendamping, aparat desa dan kecamatan. Mekanisme demikian efektif menghidupkan proses pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu merencanakan, membangun, dan memelihara hasil kegiatan secara mandiri.

Strategi penanggulangan kemiskinan sendiri HARUS mempunyai sasaran pokok sebagai berikut:
(1) Meningkatnya aksesibilitas masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan, kesehatan dan prasarana dasar termasuk air minum dan sanitasi.
(2) Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, prasarana dasar khususnya air minum dan sanitasi, pelayanan KB dan kesejahteraan ibu, serta kecukupan pangan dan gizi.
(3) Meningkatnya kualitas keluarga miskin, ditandai oleh menurunnya beban konsumsi keluarga miskin. Dalam tahap berikutnya akan disertai oleh semakin meningkatnya penghasilan keluarga miskin.
(4) Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya askes masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.

Sehingga pada akhirnya penduduk miskin secara statistik pun dapat berkurang secara kuantitasnya namun meningkat secara kualitasnya. Oleh karena itu, suatu pendekatan kebijakan yang komprehensif yang PERLU ditempuh pemerintah adalah mempertahankan kesejahteraan masyarakat miskin, yang HARUS dilakukan dalam beberapa hal sebagai berikut:

(1) Menyelenggarakan perangkat regulasi yang memihak kepada warga negara miskin. Regulasi diperlukan agar warga negara miskin tidak mengalami tekanan struktural yang mengakibatkan pemiskinan. Rentang regulasi yang diperlukan sangat luas. Regulasi tersebut harus mengatur keseimbangan pemanfaatan barang dan jasa publik antara kelompok miskin dengan dengan kelompok berpendapatan menengah-atas. Regulasi pada sisi kelompok berpendapatan menengah-atas antara lain contohnya adalah pengaturan konsumsi BBM bersubsidi bagi kelompok berpendapatan menengah-atas, pengaturan subsidi listrik, dan sejensinya. Sementara itu Regulasi pada sisi kelompok miskin antara lain contohnya adalah pengaturan mencegah perpindahan penduduk miskin tanpa kompetensi tertentu ke kota padat penduduk, mencegah jumlah kelahiran lebih dari 2 dari kalangan keluarga miskin karena ketidakmampuan orang tua miskin atau ketiadaan jaminan terpenuhinya kebutuhan hidup anak-anak dari kalangan keluarga miskin, mempermudah pengurusan dokumen administratif bagi orang miskin (Kartu Keluarga, KTP, SIM, sertifikat hak milik atas tanah), dan sejenisnya.

(2) Memperluas pelaksanaan program dengan sasaran pemanfaat (targeted beneficiaries) pada individu miskin. Program berbasis perlindungan sosial ini bersifat pelayanan kepada warga miskin agar mampu mempertahankan kualitas dirinya dan lebih produktif. Program-program yang perlu diperluas antara lain penyediaan Jaminan Kesehatan bagi Individu Miskin (contohnya: ASKESKIN, JAMKESNAS), Jaminan Pendidikan Bagi Individu Miskin (contoh: Beasiswa Miskin bagi murid SD hingga mahasiswa), Program Pelayanan Keluarga Berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS), program beras untuk rakyat miskin, program penjualan minyak goreng bersubsidi, dan program pasar beras murah untuk buruh, PNS Gol I/II, tenaga honorer, serta Tamtama TNI/Polri.

(3) Memperluas pelaksanaan program dengan sasaran pemanfaat pada keluarga miskin. Program berbasis insentif produktif ini bersifat penanggulangan kemiskinan jangka pendek agar tingkat konsumsi masyarakat miskin sesuai dengan daya belinya. Program-program yang perlu diperluas antara lain penyediaan insentif produktif bagi keluarga miskin (rumah tangga miskin). Contohnya "Program Keluarga Harapan" dan Program Bantuan Langsung Tunai.

(4) Memperluas pelaksanaan program dengan sasaran pemanfaat pada masyarakat miskin. Program berbasis pemberdayaan masyarakat miskin ini bersifat penanggulangan kemiskinan jangka panjang. Program-program yang diperluas antara lain penyediaan kapasitas produktif bagi masyarakat miskin yang mendiami kawasan tertinggal. Contohnya: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

(5) Memperluas pelaksanaan program dengan sasaran pemanfaat pada kelompok masyarakat miskin yang mempunyai usaha produktif berskala mikro. Program berbasis colateral ini bersifat penanggulangan kemiskinan yang memberikan kesempatan kepada kelompok miskin meningkatkan kapasitas ekonominya sehingga mampu mempertahankan daya beli serta mengajak individu miskin lainnya menjadi tidak miskin.

--ooOOoo--

1 komentar:

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut